Selamat Datang di Blog SD Negeri 24/V Kuala Tungkal "Ayo Kerja"

Minggu, 16 Agustus 2015

PEDOMAN PELAKSNAAN E-PUPNS

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Badan Kepegawaian Negara sebagai pembina dan penyelenggara Manajemen Aparatur Sipil Negara, memiliki fungsi dan tugas antara lain untuk menyimpan informasi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang telah dimutakhirkan oleh Instansi Pemerintah, serta bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara.

Selanjutnya, untuk mendukung penyelenggaraan manajemen, penyimpanan, pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi maka diperlukan database Aparatur Sipil Negara nasional yang akurat.


Terimakasih Sahabat... Telah berkenan berkunjung dan membaca salah satu artikel dari situs personal saya 


rKxUkmb_e8M/Vcov8Mw_yKI/AAAAAAAAKJ0/dyoe4w6tp6w/s400/PERKA%2BBKN%2Btentang%2Be-PUPNS%2BTahun%2B2015.jpg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar